Profil Kota Lhokseumawe

SEJARAH
KOTA LHOKSEUMAWE
 
 
 
Asal kata Lhokseumawe adalah "Lhok" dan "Seumawe". Lhok artinya dalam, teluk, palung laut dan Seumawe artinya air yang berputar-putar atau pusat dan mata air pada laut sepanjang lepas pantai Banda Sakti dan sekitarnya. Keterangan lain juga menyebutkan nama Lhokseumawe berasal dari nama Teungku yaitu Teungku Lhokseumawe, yang dimakamkan dikampung Uteun Bayi, merupakan kampung tertua di Kecamatan Banda Sakti.
 
Zaman Kolonial
Sebelum abad ke XX negeri ini telah diperintah oleh Uleebalang Kutablang. Tahun 1903 setelah perlawanan pejuang Aceh terhadap Belanda melemah, Aceh mulai dikuasai, Lhokseumawe menjadi daerah takluknya dan mulai saat itu status Lhokseumawe menjadi Bestuur van Lhokseumawe dengan Zelf Bestuurder adalah Teuku Abdul Lhokseumawe tunduk dibawah Aspiran Controeleur dan di Lhokseumawe berkedudukan juga Controleur atau Wedana serta Asisten Residen atau Bupati.

Pada dasawarsa kedua abad ke-20 itu, di antara seluruh daratan Aceh, Kota Lhokseumawe sebagai salah satu pulau kecil dengan luas sekitar 11 ㎢ yang dipisahkan dengan Sungai Krueng Cunda diisi bangunan-bangunan Pemerintah Umum, Militer, dan Perhubungan Kereta Api oleh Pemerintah Belanda.

Pulau kecil dengan desa-desa (Gampong) Kampung Keude Aceh, Kampung Jawa, Kampung Kutablang, Kampung Mon Geudong, Kampung Teumpok Teungoh, Kampung Hagu, Kampung Uteuen Bayi, dan Kampung Ujong Blang yang keseluruhannya baru berpenduduk 5.500 jiwa secara jamak di sebut Lhokseumawe.

Bangunan demi bangunan mengisi daratan ini sampai terwujud embrio kota yang memiliki pelabuhan, pasar, stasiun kereta api dan kantor-kantor lembaga pemerintahan.

 
Masa Kemerdekaan
Sejak Proklamasi kemerdekaan, Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia belum terbentuk sistematik sampai kecamatan ini. Pada mulanya Lhokseumawe digabung dengan Bestuurder van Cunda. Penduduk didaratan ini semakin ramai berdatangan dari daerah sekitarnya seperti Buloh Blang Ara, Matangkuli, Lhoksukon, Blang Jruen, Nisam dan Cunda serta Pidie.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintah di Daerah, berpeluang peningkatan status Lhokseumawe menjadi Kota Administrasif. Dengan Nota Dinas Bupati Kepala Daerah Tk. II Aceh Utara Nomor 125/50/80 Tanggal 12 Mei 1980, Drs. Mahyiddin AR ditunjuk sebagai Ketua Tim Perencana Kota Lhokseumawe menjadi Kota Administratif dibawah arahan Bupati Aceh Utara Kolonel H. Ali Basyah.

Pada Tanggal 14 Agustus 1986 Pembentukan Kota Administratif (Kotif) Lhokseumawe ditandatangani oleh Presiden Soeharto, yang diresmikan oleh Menteri Dalam negeri Soeparjo Roestam pada tanggal 31 Agustus 1987 dengan Walikotif perdananya Bapak Drs. H. Mahyiddin AR yang dilantik oleh Gubernur Propinsi Daerah Istimewa Aceh, Prof. DR Ibrahim Hasan, MBA.

Dengan peresmian dan pelantikan Walikotif, secara derujee dan defacto Lhokseumawe telah menjadi Kota Administratif dengan luas wilayah 253.87 km2 yang meliputi 101 desa dan 6 kelurahan yang tersebar di 5 (lima) kecamatan, yaitu:
  • Kecamatan Banda sakti
  • Kecamatan Muara Dua
  • Kecamatan Dewantara
  • Kecamatan Muara Batu
  • Kecamatan Blang Mangat
 
Otonomi Daerah
Pasca Reformasi terjadi beberapa Pemekaran Wilayah dalam rangka Penguatan Otonomi Daerah, Kota Lhokseumawe merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Utara yang terletak di pesisir timur pulau Sumatra.

Posisi Kota Lhokseumawe berada di antara Kota Banda Aceh dan Medan, menjadikan kota ini sangat strategis sebagai jalur disstribusi dan perdagangan di Aceh. Sejak tahun 1988 gagasan peningkatan status Kotif Lhokseumawe menjadi Kotamadya mulai diupayakan sehingga kemudian lahirlah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001 tanggal 21 Juni 2001 tentang pembentukan Kota Lhokseumawe yang ditanda tangani Presiden Republik Indonesia  Abdurrahamn Wahid yang wilayahnya mencakup tiga Kecamatan yaitu:

  • Kecamatan Banda Sakti
  • Kecamatan Muara dua
  • Kecamatan Blang mangat
Pada tahun 2006 Kecamatan Muara Dua mengalami pemekaran menjadi Kecamatan Muara Dua dan Kecamatan Muara satu sehingga jumlah kecamatan di Kota Lhokseumawe menjadi 4 (Empat) Kecamatan, 9 kemukiman, 68 gampong, dan 259 dusun.
 
Batas Wilayah
Kota Lhokseumawe terletak di antara 4˚ - 5˚ Lintang Utara dan 96˚ - 97˚ Bujur Timur dengan ketinggian rata-rata 13 meter di atas permukaan laut.

Batas-batas wilayah Kota Lhokseumawe, sebelah Utara berbatasan dengan Selat Malaka, sebelah Selatan dengan Kecamatan Kuta Makmur (Aceh Utara), sebelah Timur dengan Kecamatan Syamtalira Bayu (Aceh Utara), dan sebelah Barat dengan Kecamatan Dewantara (Aceh Utara).

Luas Kota Lhokseumawe yaitu 181,06 ㎢, sebesar 60% dari luas Kota Lhokseumawe merupakan wilayah pemukiman penduduk yang mana dengan Jumlah penduduk Kota Lhokseumawe pada tahun 2016 adalah sebanyak 195.186 jiwa.