204 Anak Yatim Anak Asuh Wali Kota Lhokseumawe Terima Pencairan Bantuan Santunan (Selasa, 23 Desember 2025)
Lhokseumawe — Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali menyalurkan bantuan kepada anak yatim melalui Program Santunan Anak Yatim. Sebanyak 204 anak yatim yang tergabung dalam Program Anak Yatim Asuh Wali Kota Lhokseumawe menerima pencairan bantuan, Selasa (23/12/2025).
Program tersebut merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kota Lhokseumawe yang di pimpin oleh Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abu Bakar, S.H., M.H., yang secara konsisten dijalankan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan dan pendidikan anak yatim.
Dana santunan yang disalurkan bersumber dari infak masyarakat yang dihimpun dan dikelola oleh Baitul Mal Kota Lhokseumawe. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di ruang kerja Wali Kota Lhokseumawe, sementara proses pencairan telah berlangsung selama dua hari melalui Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe.
Melalui program ini, setiap anak yatim memperoleh bantuan rutin sebesar Rp400.000 per bulan yang dicairkan pada awal bulan. Program ini diperuntukkan bagi anak yatim berusia maksimal 15 tahun dan dirancang berkelanjutan selama lima tahun sebagai bentuk komitmen jangka panjang Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Selain bantuan rutin, pada tahun 2025 para penerima manfaat juga mendapatkan santunan tambahan yang bersumber dari dana infak tahun 2025 sebesar Rp500 juta. Dari total alokasi tersebut, masing-masing anak yatim menerima santunan sebesar Rp2.450.000 yang dialokasikan untuk enam bulan sepanjang tahun 2025.
Program Anak Yatim Asuh ini merupakan hasil sinergi antara Baitul Mal Kota Lhokseumawe dan Baitul Mal gampong se-Kota Lhokseumawe. Penetapan penerima dilakukan secara merata, dengan menetapkan tiga anak yatim dari setiap gampong. Dari total 68 gampong di Kota Lhokseumawe, ditetapkan 204 anak yatim sebagai penerima manfaat.
Wali Kota Lhokseumawe, Dr Sayuti, menegaskan bahwa anak-anak yatim penerima bantuan merupakan anak asuh langsung Pemerintah Kota Lhokseumawe yang pendanaannya berasal dari infak masyarakat.
“Anak-anak yatim ini adalah anak asuh Pemerintah Kota Lhokseumawe. Dana infaknya dititipkan kepada Baitul Mal agar dikelola secara amanah, merata, dan berkelanjutan. Kami berharap program ini terus berlanjut hingga pemerintahan berikutnya, sehingga semakin banyak anak yatim di setiap gampong yang dapat kita bantu,” kata Sayuti Abu Bakar.
Wali Kota juga mengajak para muzakki dan dermawan untuk terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baitul Mal Kota Lhokseumawe agar jumlah penerima manfaat dapat ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kota Lhokseumawe, Taruna Putra Satya, menyampaikan bahwa program tersebut mencerminkan kolaborasi nyata antara pemerintah daerah dan Baitul Mal dalam pengelolaan dana umat.
“Program Anak Yatim Asuh ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk memastikan dana infak masyarakat dikelola secara akuntabel dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh anak-anak yatim di Kota Lhokseumawe,” ujar Taruna Putra Satya.
Pencairan bantuan ini mendapat sambutan positif dari para penerima dan wali anak yatim. Mereka mengapresiasi perhatian serta kepastian bantuan yang diberikan Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Baitul Mal sebagai lembaga pengelola dana umat yang amanah.