| 31 Oktober 2025 M / 9 Jumadil Awwal 1447 H | |
Lhokseumawe ~ Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya menghadiri Konversi Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BTN Lhokseumawe, Ulee Kareng, Meulaboh dan Langsa menjadi Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS). Kegiatan berlangsung di Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS) Bank BTN Lhokseumawe, Senin (20/01).
Melalui momen Konversi Kantor Cabang Pembantu Bank BTN semoga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dengan bisnis berbasis syariah, sehingga dapat memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat. Hal ini disampaikan Walikota Lhokseumawe pada kegiatan tersebut.
Selanjutnya, Walikota Suaidi mengharapkan agar dengan telah dikonversi menjadi KCPS, masyarakat memiliki opsi dalam bertransaksi dalam perbankan dan ekonomi serta sebagai sarana penunjang UKM dan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) di Kota Lhokseumawe dengan menawarkan kemudahan dan keunggulan untuk pemilik usaha / mikro usaha Syariah.
Sebelumnya, Direktur Bank BTN Syariah Provinsi Aceh, Irwandi Gafar mengatakan bahwa Konversi menjadi KCPS meurpakan implementasi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah, untuk meningkatkan penerapan Syariat Islam dalam segenap aspek kehidupan, termasuk  dalam hal ekonomi, khususnya perbankan.
Peresmian konversi ditandai dengan pemukulan rapa’i oleh Walikota Lhokseumawe, Kepala OJK Provinsi Aceh, Direktur Bank BTN Syariah Aceh, Kepala Kantor Perwakilan BI Lhokseumawe, perwakilan Gubernur Aceh dan pejabat Bank BTN Syariah Aceh. Selain itu, turut diserahkan buku tabungan kepada Walikota Lhokseumawe oleh Direktur Bank BTN Syariah Aceh serta penyantunan anak yatim dalam wilayah Gampong Kota, Kec. Banda Sakti.