BERITA DAERAH

Warta Kota Lhokseumawe

Bahas Alat Peraga Pemilu, Panwaslih Kota Lhokseumawe Temui Pj Wali Kota Lhokseumawe (Kamis , 20 Oktober 2023)




Lhokseumawe, 19 Oktober 2023 – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe mengadakan audiensi dan koordinasi dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd terkait penggunaan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang, Kamis, (19/10/2023).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Lhokseumawe, Panwaslih Kota Lhokseumawe yang dipimpin oleh Dedy Syahputra menyampaikan pentingnya penggunaan alat peraga pemilu yang efektif dan sesuai aturan dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang transparan dan adil.

Lebih lanjut, Dedy juga menyampaikan perbedaan antara alat peraga sosialisasi dengan alat peraga kampanye. Penjelasan itu disampaikan karena saat ini mulai banyak partai politik atau calon legislatif yang melakukan pemasangan alat peraga pemilu di sejumlah titik termasuk jalan protokol Kota Lhokseumawe yang tidak sesuai aturan.

”Saat ini Pemilu 2024 belum memasuki masa kampanye, melainkan baru pada tahapan sosialisasi. Oleh karena itu, hanya alat peraga sosialisasi yang boleh dipasang oleh partai politik atau caleg. Itupun harus sesuai aturan” Ujarnya.

Dedy menambahkan perlu memperluas sosialisasi terkait perbedaan antara Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye Pemilu (APK) agar meningkatkan kesadaran masyarakat, partai politik, calon legislatif serta calon kepala daerah. Dedy juga berharap alat peraga kampanye dipasang setelah penepatan Daftar Calon Tetap (DCT) nantinya.

“Sesudah penetapan DCT pada tanggal 4 November 2023, baru boleh kampanye dan memasang alat peraga kampanye. Untuk itu, saya mohon bantuan Pemko Lhokseumawe untuk menertibkan” Tambahnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Imran mengungkapkan dukungannya terhadap usulan Panwaslih Kota Lhokseumawe mengenai penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) di Kota Lhokseumawe. 

"Saya berharap semua saling bergandeng tangan dari berbagai stakeholder untuk turut menyukseskan ini. Nanti kita turunkan Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP" kata Imran.

Pj Wali Kota Imran juga meminta agar Panwaslih Kota Lhokseumawe untuk mengeluarkan himbauan sebagai langkah awal sebelum dilaksanakan rapat koordinasi dengan Forkopimda pada 26 Oktober mendatang untuk merilis surat edaran resmi.

”Ada yang berpendapat bahwa jika kita mulai atur Alat Peraga Sosialisasi (APS), itu bisa merampas hak orang untuk berpendapat dan berorganisasi masyarakat. Kita juga khawatir bahwa langkah ini dianggap menekan kelompok-kelompok tertentu dalam mengungkapkan pandangan politik mereka yang nantinya berujung pada ketidakpercayaan pada pemerintah” tegas Imran.

Terakhir, Imran juga menghimbau semua pihak untuk menjaga stabilitasi politik, pemerintah dan keamanan di Kota Lhokseumawe untuk menciptakan pemilu yang aman dan kondusif sesuai amanah yang Mendagri berikan kepadanya.

"Untuk menciptakan pemilu yang aman dan kondusif, saya ingin menghimbau kepada semua pihak, termasuk pemerintah dan pihak yang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan, untuk bersama-sama menjaga stabilitas politik di Kota Lhokseumawe. Ini tentunya menjadi landasan kuat bagi masa depan demokrasi kita” Tutup Imran.