BERITA DAERAH

Warta Kota Lhokseumawe

Seleksi Penerimaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2023 (Rabu, 20 September 2023)



Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pebawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023, untuk itu Pemerintah Kota Lhokseumawe memberikan kesempatan pada :
a. Eks Tenaga Honorer Kategori II (Ekd THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara;
b. Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Termasuk Tenaga Non ASN Kesehatan yang sudah dirumahkan);
c. Seluruh Warga Negara Indonesia.



Berikut Pengumuman Seleksi Penerimaan PPPK Tahun Anggaran 2023